TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Kubu Roy Suryo Kritik Komisi Reformasi Polri: Fokus Urus Institusi Polri, Bukan Ijazah Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengkritik sikap Komisi Percepatan Reformasi Polri, buntut adanya tawaran mediasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, Kamis (20/11).
Tawaran mediasi itu disampaikan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, Rabu (19/11).
Terkait hal itu, Khozinudin menolak mentah-mentah tawaran mediasi dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini.
Ia tegas meminta Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto itu fokus mengurus dan mengawasi institusi Polri.
Bukan ikut campur dalam mengurus kasus ijazah palsu Jokowi.
"Kepada Tim Reformasi Polri, khususnya Komisi Reformasi Polri, semestinya fokus ngurusi institusi Polri." jelas Khozinudin.
Bahkan, ia mengingatkan Komisi Reformasi Polri ada hal yang perlu dikoreksi dari Polri adalah kriminalisasi yang kerap dilakukan anggota Polri.
Sebab, kriminalisasi itu dinilainya berakibat pada penetapan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sebagai tersangka.
"Dan salah satu legacy institusi Polri yang perlu dikoreksi adalah gemar melakukan kriminalisasi. Dan karena kriminalisasi itulah, klien kami Pak Roy Suryo dan kawan-kawan statusnya menjadi tersangka," jelasnya.
(Tribun-Video.com)
Baca: Diminta Damai, Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan: Perdamaian Itu Sama Saja Deklarasi Pengkhianatan
Baca: Kubu Roy Suryo Kembali Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
#roysuryo #reformasipolri #kasusijazahjokowi #ijazahjokowi #rismonsianipar #doktertifa #jimlyasshiddiqie
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejanggalan Gelagat AKBP B Disorot! Ketahuan Mau Ambil 2 Bukti, Gelagapan di TKP Tewasnya Dosen Muda
23 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Di Depan Pemimpin Dunia, Gibran Bakal Pidato di KTT G20 Wakili Prabowo, Bertolak ke Afrika Selatan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Kiper Bandung, Sadar Jadi Scammer di Kamboja, Bohong Mau Seleksi Merumput di Medan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.