Jumat, 10 April 2026

Terkini Nasional

Ferdy Sambo Cs Bakal Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini

Rabu, 5 Oktober 2022 09:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo dan empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diserahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (5/10/2022).

Pelimpahan tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Rixky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf dilakukan setelah penyidik Polri menjalin komunikasi dengan JPU.

Awalnya pelimpahan tersangka Ferdy Sambo Cs akan dilaksanakan Senin (3/10/2022).

Tetapi, waktu tersebut diundur karena penyidik masih merundingkan soal tempat pelimpahan tahap II.

Baca: Tersangka Ferdy Sambo Cs Bakal Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini

Dari pihak JPU meminta agar pelaksanaan pelimpahan Ferdy Sambo Cs digelar di Kejari Jakarta Selatan.

Untuk pelimpahan barang bukti sudah dilaksanakan, Selasa (4/10/2022) kemarin.

Tribunnews mendapatkan foto barang bukti yang diserahkan polisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik.

Baca: Bharada E Siap Hadapi Ferdy Sambo di Persidangan, Kuasa Hukum Siapkan Pembelaan Bharada E

Dalam foto lain, terlihat ada pula senjata api yang diduga terkait penembakan terhadap Brigadir J.

Adapun senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut berupa senjata api laras pendek atau pistol.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa barang butki yang diberikan sangat banyak.

Namun, dia enggan merinci terkait detil barang bukti yang diserahkan ke JPU.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Ferdy Sambo Cs Bakal Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini

#Ferdy Sambo cs #Kejari Jakarta Selatan #Brigadir J #Putri Candrawathi

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved