Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tersangka Ferdy Sambo Cs Bakal Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini

Rabu, 5 Oktober 2022 08:10 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dan empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan diserahkan penyidik Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (5/10/2022).

Pelimpahan tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Rixky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf dilakukan setelah penyidik Polri menjalin komunikasi dengan JPU.

"Hasil komunikasi dua pihak, jadi dari penyidik dan JPU sepakat untuk penyerahan tahap 2-nya hari Rabu tanggal 5 Oktober," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

Baca: Bharada E Siap Tatap Muka dengan Ferdy Sambo di Persidangan, Kuasa Hukum: Kondisinya Sekarang Stabil

Baca: Update Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Siap Beri Kejutan di Persidangan, Dikonfirmasi Pengacaranya

Awalnya pelimpahan tersangka Ferdy Sambo Cs akan dilaksanakan Senin (3/10/2022).

Tetapi, waktu tersebut diundur karena penyidik masih merundingkan soal tempat pelimpahan tahap II.

Dari pihak JPU meminta agar pelaksanaan pelimpahan Ferdy Sambo Cs digelar di Kejari Jakarta Selatan.

Untuk pelimpahan barang bukti sudah dilaksanakan, Selasa (4/10/2022) kemarin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Ferdy Sambo Cs Bakal Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan Hari Ini

# Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Kejari Jaksel # Bareskrim Polri # Pembunuhan # Brigadir J # Bharada E # Bripka RR # Kuat Maruf

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved