Minggu, 12 April 2026

LIVE UPDATE

5 Ribu Halaman Dakwaan Ferdy Sambo Cs, JPU Dapat Safe House Agar Terhindar dari Pengaruh Luar

Kamis, 29 September 2022 19:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengebut penyusunan surat dakwaan terhadap para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan obstruction of justice.

Untuk memastikan tak ada intervensi dari pihak luar, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diberi fasilitas pengamanan satu di antaranya safe house.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengungkapkan pihaknya juga akan melakukan upaya penyadapan alat komunikasi tim jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo.

Barita menegaskan, upaya ini demi menjaga tim jaksa terhindar dari pengaruh luar saat menangani persidangan kasus ini.

Saat ini, tim JPU tengah bekerja keras menyiapkan surat dakwaan.

Baca: Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Perkara P21, Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Jaksa Pekan Depan

Baca: Ferdy Sambo akan Jadi Tersangka Satu-satunya yang Didakwa Pasal Berlapis atas Kematian Brigadir J

Mereka bekerja siang malam untuk menuntaskan surat dakwaan hingga lima ribu halaman.

Hingga kini, proses persidangan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut masih dalam tahap pemberkasan di Kejaksaan Agung.

Barita mengatakan jaksa yang bertugas dalam persidangan optimis, bisa mendakwa Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, percepatan penyelesaian surat dakwaan dilakukan, setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas perkara para tersangka lengkap alias P-21.

Fadil menyebut, tidak menutup kemungkinan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan JPU ke pengadilan pada pekan depan.(Tribun-video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Ferdy Sambo Cs Diadili: Surat Dakwaan Capai 5 Ribu Halaman, Tim Jaksa Dapat Pengamanan Khusus

# Ferdy Sambo # Kejaksaan Agung # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved