Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Nasional

Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Mahfud MD Buka Suara

Rabu, 10 Agustus 2022 08:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Motif Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J belum diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat tim khusus (timsus) masih mendalami motif dari perintah penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Pendalaman motif ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu Putri," kata Listyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Terkait motif pembunuhan Brigadir J, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD turut buka suara.

Baca: Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana, FS Jenderal Polisi Pertama yang Terancam Hukuman Mati

Mahfud MD berpandangan, motif pembunuhan Brigadir J mungkin sensitif sehingga belum dijelaskan oleh kepolisian.

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kemenkoplhukam Selasa (9/8/2022).

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus ini secara terang.

Terdapat 31 polisi yang kini diperiksa dan 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia yakin polisi akan membuat konstruksi hukum yang jelas terhadap kasus tersebut.

"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai kecil kemungkinannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu lantaran pasal yang disangka kepada keempat tersangka adalah pasal 340 KUHP. Adapun pasal tersebut tidak lain pasal pembunuhan berencana.

"Kalau 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (ada pelecehan seksual)," kata Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca: Bharada E dan Bharada RE Dapat Dibebaskan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Lakukan Ini

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan mengenai ada atau tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J akan terungkap di pengadilan.

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Sigit.

Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan. Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.

"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Penembakan Brigadir J Masih Misteri, Mahfud MD: Soal Motif Kita Tunggu Karena Mungkin Sensitif

# Ferdy Sambo # Brigadir Yosua # Brigadir J # Listyo Sigit Prabowo # Putri Candrawathi # Bareskrim Polri # Mahfud MD # Komjen Agus Andrianto

Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved