Terkini Nasional
Lembaga Amal ACT Diduga Alirkan Dana bagi Terorisme, PPATK Temukan Bukti Transaksi, Densus 88 Dalami
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang menyeret Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana kini berbuntut panjang.
Pasalnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi yang mengalir ke arah tindak pidana terorisme di lembaga ACT.
Baca: Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar Bantah Tudingan ACT Beri Bantuan Teroris: Dana yang Mana?
Dikutip dari Tribunnews.com, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Kombes Aswin menyampaikan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Densus 88.
"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Meski begitu, pihaknya masih belum bisa merinci terkait hasil analisis dari PPATK terkait transaksi ACT.
Pasalnya, kasus tersebut masih ditangani oleh internal Densus 88.
Baca: Gaji Jumbo Pimpinan Disebut Capai Rp 250 Juta, Ini Klarifikasi Pihak ACT
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan.
Lembaga ACT menjadi trending di media sosial dengan tagar Jangan Percaya ACT.
Sehingga banyak netizen curiga terhadap lembaga ACT.
Kemudian, PPATK pun mengendus adanya dugaan riwayat transaksi yang mengarah ke tindak pidana terorisme di lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Baca: PPATK Temukan Dugaan Transaksi ke Arah Terorisme di Lembaga ACT, Densus 88 Tengah Dalami Temuan itu
Dugaan tersebut pun disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (4/7/2022).
"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan
Ivan juga mengakui hasil laporan ini telah disampaikannya sejak lama.
Bahkan telah diteruskan ke Densus 88.
"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas
Ia menambahkan, laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.
Sehingga aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.
"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," pungkasnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Dalami Temuan PPATK Soal Transaksi Lembaga Amal ACT Diduga Mengalir ke Kegiatan Terorisme.
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Prabowo soal Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Ini Terorisme, Harus Kita Usut
Jumat, 20 Maret 2026
Terkini Nasional
Eks Jaksa Agung Soroti Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sebut Sudah Masuk Ranah Terorisme
Rabu, 18 Maret 2026
Mancanegara
Kapolri Instruksikan Densus 88 Tingkatkan Kewaspadaan Dampak Konflik Timur Tengah
Kamis, 5 Maret 2026
Konflik Timur Tengah
Perang Iran vs AS-Israel Memanas, Densus 88 Perketat Pengawasan Jaringan Terorisme
Selasa, 3 Maret 2026
Nasional
Temuan PPATK soal Tambang Emas Ilegal Rp992 Triliun Masuk Tahap Verifikasi Satgas PKH
Senin, 2 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.