Rabu, 15 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar Bantah Tudingan ACT Beri Bantuan Teroris: Dana yang Mana?

Selasa, 5 Juli 2022 10:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah soal lembaganya disebut terlibat dalam pendanaan terorisme.

Temuan itu sebelumnya disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Adapun kasus ini viral susai muncul dugaan penyelewengan dana oleh lembaga amal ACT.

Baca: Lembaga ACT Gunakan 13,7 Persen dari Rp 519 Miliar Total Dana Operasional yang Dihimpun Tahun 2020

Ibnu Khajar menyampaikan klarifikasinya di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Ia menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah berurusan dengan teroris.

"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Pihaknya mengaku bingung dengan adanya temuan itu, karena sejumlah program ACT selalu melibatkan pemerintah dan aparat.

Mulai dari mengundang gubernur hingga menteri, serta penyaluran bantuan juga dibantu TNI.

Baca: Presiden ACT Ibnu Khajar Bantah Tudingan Danai Aksi Terorisme: Dana yang Mana?

"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerjasama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ibnu mengakui bahwa pihaknya pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Ia menyebut, bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan karena korban perang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya mencurigai adanya transaksi mencurigakan di lembaga amal ACT.

Tak hanya dipakai kepentingan pribadi, namun juga adanya indikasi penyaluran kegiatan terorisme.

"Transaksi yang kami proses mengindikasikan demikian. Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ivan menuturkan, laporan hasil analisis juga telah dikeluarkan PPATK sejak lama.

Baca: Diduga Tilap Donasi, Lembaga Amal ACT Terus Diusut Bareskrim Polri, Proses Penyelidikan Berlangsung

Laporan itu juga telah diteruskan kepada penegak hukum yaitu Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya, Densus dan BNPT," jelas Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menambahkan bahwa laporan hasil analisis itu harus dilakukan proses pendalaman terlebih dahulu.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera melakukan pengusutan.

Baca: Klarifikasi Presiden ACT Ibnu Khajar soal Dugaan Penyelewengan Dana hingga Ratusan Juta ke Personal

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ucapnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah PPATK, Presiden Aksi Cepat Tanggap: Kami Tidak Pernah Berurusan dengan Teroris

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ibnu Khajar # ACT # Aksi Cepat Tanggap (ACT) # teroris # penyelewengan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved