Selasa, 18 November 2025

LIVE UPDATE

Pengakuan Terbaru Herry Wirawan Rudapaksa 13 Santriwatinya dalam Sidang, 2 Saksi Ungkap Hal Ini

Selasa, 21 Desember 2021 19:12 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang saksi korban memberikan keterangan dalam sidang perkara pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 13 anak.

Sidang dipimpin majelis hakim Yohannes Purnomo Suryo Ali, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021).

Sidang berlangsung sekitar tiga jam itu dilakukan tertutup.

Baca: Kasus Guru Cabul Herry Wirawan Ada yang Terlewat, Aksi Perbudakan hingga Kini Belum Ditindak

Baca: Jaksa Beri Tuntutan Penjara 20 Tahun ke Herry Wirawan, Keluarga korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana yang memantau dalam perkara ini mengatakan, dalam persidangan hanya ada dua saksi korban yang dimintai keterangan.

Menurut Asep, dua keterangan saksi korban mendukung pembuktian bahwa Herry Wirawan melalukan tindakan pidana atau perbuatan melanggar hukum. (*)

# HERRY WIRAWAN # pencabulan # santriwati 

Editor: Bintang Nur Rahman
Videografer: Aprilia Saraswati
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved