HOT TOPIC
Kasus Guru Cabul Herry Wirawan Ada yang Terlewat, Aksi Perbudakan hingga Kini Belum Ditindak
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi dan jaksa disebuttelah melewatkan satu kasus penting yang dilakukan guru cabul Herry Wirawan dalam kasus yang kini tengah menjeratnya.
Hal yang luput dalam penanganan kasus Herry yakni mengenai perbudakan.
Selain dirudapaksa, Herry disebut juga mempekerjakan anak-anak untuk membuat proposal yang digunakan pelaku untuk mencari dana bantuan.
Dilansir Tribunjabar.id, Yudi Kurnia, kuasa hukum 11 santriwati korban rudapaksa oleh Herry Wirawan, memberikan keterangannya.
Eksploitasi tersebut dirasa terlewatkan oleh pihak jaksa dan kepolisian dalam proses penyelidikan.
Baca: Keluarga Korban Rudapaksa Minta Herry Wirawan Dihukum Mati, Jaksa Hanya Beri Hukuman Penjara
"Eksploitasi anak ini kayanya luput dari penyidikan, karena anak-anak ini dipekerjakan seperti membuat proposal, kan itu bagian tata usaha." terangnya.
Selain itu, dalam kasus ini kuat dugaan ada peran serta istri pelaku yang menutupi kelakuan bejat suaminya.
Istri Herry disebut tau bahwa santriwati ada yang sedang hamil, namun tak melapor.
"Kemudian, istri pelaku ini tahu korban hamil tapi tidak melapor, padahal disekolah dia tahu ada dua anak yang hamil, tapi dia (istrinya) tidak curiga itu dilakukan oleh istrinya," katanya.
Terkait beberapa kasus tersebut, Yudi ingin kasus diperkarakan, karena dimungkinkan adanya sindikat.
Baca: Pakar Sebut Herry Wirawan yang Perkosa 13 Santriwati Cenderung Sosok Psikopat: Tak Ada Rasa Bersalah
"Ini harus diperkarakan, karena kemungkinan ada sindikat, dia (istrinya) tahu tapi dilakukan pembiaran," ucapnya.
Selain itu, kata dia, keluarga korban pun meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati atas perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku.
"Korban menginginkan pelaku ini dijerat dengan hukuman mati sesuai dengan undang undang perlindungan anak perubahan kedua," ujar Yudi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi dan Jaksa Lewatkan Satu Hal Penting di Kasus Rudapaksa Santriwati oleh Herry Wirawan
# herry wirawan # kasus # cabul
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Vonis Mati Herry Wirawan Dianggap Tak Buat Jera Pelaku Kekerasan Seksual: Fokus Pemulihan Korban
Kamis, 5 Januari 2023
HOT TOPIC
Vonis Mati Herry Wirawan Diharapkan Jadi Peringatan dan Efek Jera untuk Pelaku Kekerasan Seksual
Kamis, 5 Januari 2023
Terkini Daerah
Komnas Perempuan Tak Mendukung Kasasi Hukuman Mati Herry Wirawan yang Ditolak MA
Rabu, 4 Januari 2023
Terkini Daerah
Kasasi Ditolak MA, Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung Tetap Divonis Hukuman Mati
Rabu, 4 Januari 2023
Terkini Daerah
Guru Bejat Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Garut Dihukum Mati, Keluarga Korban sudah Merasa Tenang
Rabu, 4 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.