TERKINI NASIONAL
Setelah Dinyatakan Sehat, Polisi akan Segera Jemput Yahya Waloni dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri bakal segera menjemput tersangka dugaan kasus penistaan agama Yahya Waloni dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Waloni sebelumnya dibantarkan di rumah sakit lantaran sakit pembekakan jantung.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penjemputan itu dilakukan setelah Yahya Waloni dinyatakan telah sehat dan bisa dilakukan rawat jalan oleh RS Polri.
Baca: Jadi Tersangka Sejak Mei 2021, Polisi Ungkap Alasan Yahya Waloni Baru Ditangkap
Menurutnya, RS Polri juga telah melayangkan surat pemberitahuan Yahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan (rutan).
"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Namun demikian, Ramadhan menyebutkan pihaknya masih enggan membeberkan ihwal kapan melakukan penjemputan tersebut.
Dia bilang, penyidik akan melakukan penjemputan segera.
"Nanti kalau sudah dijemput diinformasikan," tukas Ramadhan.
Baca: Wiki Trends - Bareskrim Polri Telusuri Pemilik Akun YouTube yang Sebar Ceramah Ustaz Yahya Waloni
Diberitakan sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada penyidik menjemput kembali Yahya Waloni pulang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Asep, pemulangan ini setelah Yahya Waloni telah dalam kondisi sehat. Dengan kata lain, dia sudah diperbolehkan pulang untuk kembali diproses hukum sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
"Sudah diajukan tinggal menunggu pengambilan dari Bareskrim," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).
Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui ihwal kapan tersangka akan dijemput kembali oleh penyidik Bareskrim. Tim RS Polri hanya menunggu proses penjemputan saja.
"Kamu menunggu pengambilan saja," tukasnya.
Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) malam.
Usai diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembekakan jantung.
Yahya Waloni sendiri ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Usai ditangkap, kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.
Adapun penangkapan berdasarkan laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.
Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Segera Jemput Yahya Waloni dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati
# penistaan agama # Yahya Waloni ditangkap # Yahya Waloni # Rumah Sakit Polri Kramat Jati
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Yakini Tuduhan Penistaan Agama Tak Punya Dasar Kuat, JK: Jangan Ade Armando Ngomong Seenaknya
7 hari lalu
Terkini Nasional
JK Buka Suara, Omongan Ade Armando Makin Tak Terkendali, Tokoh Poso-Ambon Siap Lawan Bersama
7 hari lalu
Tribunnews Update
Sebut Tokoh Poso & Ambon Menangis, JK Minta Ade Armando Tak Ngawur soal Tuduhan Penistaan Agama
7 hari lalu
Berita Terkini
Netanyahu Kecam Keras Personel IDF yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Tegaskan Sanksi Disiplin
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.