Rabu, 29 April 2026

Wiki Trends

Wiki Trends - Bareskrim Polri Telusuri Pemilik Akun YouTube yang Sebar Ceramah Ustaz Yahya Waloni

Rabu, 1 September 2021 16:23 WIB
TribunnewsWiki

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri sedang menelusuri akun YouTube Tri Datu yang pertama kali membagikan ceramah Ustaz Yahya Waloni yang diduga mengandung unsur SARA.

Polisi masih menggali keterangan dari Ustaz Yahya Waloni terkait kepemilikan akun YouTube tersebut.

Pemeriksaan ini terkendala lantaran tersangka masih dibantarkan di rumah sakit.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya masih menggali keterangan dari Ustaz Yahya Waloni terkait kepemilikan akun YouTube tersebut.

Baca: Jadi Tersangka Sejak Mei 2021, Polisi Ungkap Alasan Yahya Waloni Baru Ditangkap

Ia menuturkan pemeriksaan terhadap Ustaz Yahya Waloni masih terkendala lantaran tersangka masih dibantarkan di rumah sakit.

Diketahui, Ustaz Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) malam.

Setelahi diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembekakan jantung.

Sebelumnya, polisi menangkap Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur, pada 26 Agustus 2021 terkait isi ceramahnya di akun YouTube, Tri Datu.

Yahya Waloni diduga melakukan tindakan pidana berupa ujaran kebencian terkait SARA dan penodaan agama melalui ceramah yang diunggah di akun YouTube tersebut.

Baca: Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri Kramat Jati Pasca-Ditangkap, Polisi Ungkap Penyebab

Ceramah Yahya Waloni yang berisi dugaan penodaan agama itu kemudian dilaporkan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Selanjutnya, polisi menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka.

Adapun penangkapan berdasarkan laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021), menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu.

Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut. (*)

Baca berita terkait lainnya

Reporter: saradita oktaviani
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: TribunnewsWiki

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved