TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Akibat video syur tersebar, perselingkuhan sang guru cantik berseragam PNS Jabar di video panas terkuak.
Padahal, wanita berinisial RJ itu sudah berumah tangga.
Tak hanya RJ yang sudah menikah, RIA pun diketahui sudah berkeluarga.
Ia adalah pria yang beradegan panas dengan guru cantik berseragam PNS Jabar.
Ria pula yang merekam diam-diam adegan panas di dalam mobil.
Kemudian, ia pun menyebarkan video syur itu di media sosial.
"Rj dan Ria masing-masing sudah menikah," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata kepada wartawan Tribunjabar.id.
Hingga berita ini ditulis, RJ masih berstatus sebagai korban dalam kasus video syur.
Sebenarnya, RJ bisa saja menjadi terjerat hukum pidana akibat perselingkuhannya dengan RIA.
Seperti yang disampaikan AKBP Hari Brata, perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana.
Namun, perlu ada pihak yang melaporkan lebih dulu.
"Perselingkuhan memang diatur di Pasal 284 KUH Pidana. Tapi itu delik aduan, harus dilaporkan lebih dulu," katanya.
Misalnya, laporan pengaduan dari suami guru cantik berseragam PNS Jabar.
Selain itu, bisa pula ada laporan dari RIA istri pelaku video syur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perselingkuhan Guru Cantik Berseragam PNS Pemprov Jabar Terkuak Setelah Tersebarnya Video Syur
ARTIKEL POPULER:
Baca: Chord Gitar Lagu Alessia Cara - October, Serta Terjemahan Bahasa Indonesia
Baca: Mercedes Benz 190 SL Roadster Menjadi Pemenang Kontes Conour DElegance
Baca: VIDEO: Live Streaming Liga 1 2019 Persija Jakarta Vs Barito Putera Senin (23/9) Pukul 15.30 WIB
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/jLuxMS-sXYI" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.