Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ikuti perkembangan teknologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan miliki pengawasan berbasis aplikasi telepon pintar (Smartphone).
Hal tersebut dinyatakan Kepala BPOM, Penny Lukito dalam esebuah diskusi publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Penny menjelaskan, nantinya aplikasi tersebut akan bisa digunakan masyarakat untuk ikut mengawasi obat, vaksin, kosmetik, makanan, dan minuman yang mengandung bahan yang berbahaya bila dikonsumsi.
Aplikasi tersebut akan melalui scan QR Code yang tertera pada kemasan produk.
Setelah di-scan, nanti akan keluar data-data dari BPOM mengenai produk tersebut, bila tidak ada QR Code maka produk tersebut belum melalui pemeriksaan di BPOM secara lengkap.
"Kita sudah memulai E-Registrasi, termasuk juga digitalisasi dalam pengawasan, post market. Dengan mengajak seluruh mitra, jadi sekarang membuka bahwa pengawasan ini adalah milik semua pihak, termasuk konsumen. Kita memasang QR Code di dalam produk," kata Penny Lukito.
Pengawasan digital itu akan dilaksanakan bertahap, mulai dari produk obat-obatan dan vaksin pada tahap pertama, yang menurutnya paling berresiko.(*)
Pengawasan Digital BPOM akan Dimulai dari Produk Obat dan Vaksin
Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Lendy Ramadhan
Cameraman: Lendy Ramadhan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.