TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria bernama Saudi (44) yang sempat buron terkait kasus perkosaan mantan istri sirinya yang berinisial SW, berhasil ditangkap pihak kepolisian Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, pelaku berhasil dibekuk di kos-kosan temannya.
Insiden tersebut bermula saaat korban sedang duduk-duduk di taman Lapangan Pamedan bersama temannya pada 10 Agustus 2019 lalu.
Tiba-tiba tersangka datang dan langsung menarik tangan korban hingga bajunya sobek.
Kemudian pelaku langsung membawa korban dengan sepeda motor ke kos-kosan pelaku di pelantar III Tanjungpinang.
Sesampainya di kos tersangka, pelaku langsung mengancam korban gunakan pisau.
Apabila tidak mau melayani berhubungan badan, korban diancam akan dilukai oleh tersangka.
Korban pasrah dan melayani nafsu bejat tersangka.
Tidak sampai di situ saja, tersangka juga sempat mengabadikan aksi bejatnya itu.
"Tersangka ini juga sempat mengabadikan hubungan seksnya dengan mantan istri sirinya itu," kata Alie di Mapolres Tanjungpinang, Minggu (25/8/2019).
Pelaku perkosa korban sebanyak tiga kali hingga lemas.
Alie jelaskan, korban dan tersangka telah bercerai beberapa bulan lalu.
Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.
Akhirnya bisa diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.
Tersangka kini terancam hukuman 12 tahun penjara. (Tribun-Video.com/GPS)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Ditangkap setelah Perkosa Mantan Istri Sirinya hingga 3 Kali"
ARTIKEL POPULER:
Baca: Seorang Ayah di Maluku Tengah Cabuli Dua Putrinya Selama 9 Tahun, Korban Selalu Diancam
Baca: Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP, Dua Kali Dilakukan di Kamar Korban Tengah Malam
Baca: Pria 53 Tahun Cabuli Bocah SD, Imingi Rp50 Ribu ke Korban
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/vdZJv5vBoLw" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.