TRIBUN-VIDEO.COM - Konferensi pers kasus pembunuhan NH (16) gadis di Tegal yang jasadnya ditemukan tinggal tulang digelar Kamis (15/8/2019).
Dalam konferensi pers, sejumlah fakta baru diungkapkan oleh kepolisian, termasuk motif pembunuhan.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto menuturkan bahwa kelima pelaku pembunuhan yakni AM (20), MP (18), SA (24), NL (18) dan AI (15) mengaku sakit hati pada korban.
“Motif awalnya asmara. Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman-teman laki-laki lain. Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka,” kata Dwi.
Diungkapkan oleh Dwi, ada peran yang berbeda-beda saat kelima pelaku melakukan pembunuhan.
Bahkan, AKBP Dwi mengaku pelaku AM disaksikan oleh keempat pelaku lain, saat sempat berhubungan badan dengan korban.
Kelimanya, diketahui sedang terpengaruh minuman keras.
Setelah berhubungan badan, AM langsung mencekik korban dibantu teman-temannya.
“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujar Dwi.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku bahwa mereka marah karena ucapan dan perilaku korban.
“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” kata Dwi.
Seperti diketahui, jasad NH ditemukan membusuk tinggal tulang, di sebuah rumah kosong di Tegal dalam kondisi terbungkus karung Jumat (9/8/2019).
Dari pemeriksaan kepolisian, jasad korban dibunuh sekitar tiga bulan lalu oleh kelima pelaku.(Tribun-video.com/Nila)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Pelaku Membunuh ABG yang Jasadnya Tinggal Tulang Belulang di Tegal
ARTIKEL POPULER:
Baca: VIDEO: Gadis yang Ditemukan Membusuk Dalam Karung di Tegal, Korban Janji Kesetiakawanan Para Pelaku
Baca: Satu dari Lima Pembunuh Gadis di Tegal Ternyata Kekasih Korban, Pelaku Wanita Ngaku Pacarnya Direbut
Baca: Terungkap Motif Pembunuhan Gadis di Tegal yang Ditemukan Tinggal Tulang, Ini Peran Kelima Pelaku
TONTON JUGA:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.