Wanita Ini Jadi Otak Pembunuhan Suaminya yang Dibantu Selingkuhan di Aceh Dijatuhi Hukuman 20 Tahun

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: bagus gema praditiya sukirman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jamaliah, wanita yang jadi otak pembunuhan berencana suaminya dihukum 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon

Jamaliah terbukti sebagai otak dibalik pebunuhan berencana yang menimpa suaminya sendiri dan dilakukan oleh selingkuhannya.

Jazuli ditemukan tewas dengan luka menganga di leher, September tahun 2018 silam.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh Musliadi yang tak lain selingkuhan Jamaliah.

Pembunuhan itu terbongkar atas kerja keras polisi.

Sandiwara Jamaliah memang tak rapi sehingga polisi bisa mengendus akting perempuan 30 tahun itu.

Pembunuhan tersebut juga sudah direncanakan seminggu sebelumnya.

Bahkan Jamaliah meminta bantuan selingkuhannya untuk memukulinya sehingga terlihat seperti mereka dirampok. (Tribun-Video.com/GPS)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cinta Segitiga Berakhir Petaka, Selingkuhan Tebas Leher Suami Saat JAM Berada di Pintu Kamar

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Sengaja Ajak Ketemu dan Bersetubuh di Semak, Pria di Bandung Bunuh Kekasihnya saat Tahu Korban Hamil

Baca: Pembunuhan Aldama, Ayah: Hukuman 10 Tahun Saya Tidak Terima

Baca: Minta Jatah Berhubungan Intim dan Ditolak, Pria di Jakarta Langsung Bunuh Istri dan Bakar Anaknya

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s4Nb8GcxtFE" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda