'Dukun' Bagiyo Cabuli Gadis Adik Temannya yang Mengeluh Punya Masalah dengan Pacar

Editor: Radifan Setiawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Curhat Masalah Asmara, Siswi SMA di Lampung Tengah Disuruh Buka Baju Untuk Ritual.

Seorang siswi SMA di Lampung Tengah diperdaya oleh dukun palsu.

Modus bisa menyelesaikan masalah asmara yang dihadapi siswi SMA tersebut, sang dukun palsu malah mencabuli siswi tersebut.

Berpura-pura sebagai seorang dukun, Bagiyo (43) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah mampu memperdaya satu orang anak di bawah umur yang tak lain adalah adik dari teman pelaku di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.

Awal pertama pelaku bertemu dengan korban IT (16) siswi kelas X SMA, ketika pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk mampir ke rumah kakak korban yang tak lain rekan kerjanya pada Mei 2019 lalu.

Saat itu pelaku menginap di rumah kakak korban dan tidur di salah satu kamar.

Sekitar pukul 22.00 WIB saat situasi rumah sudah sepi Bagiyo kemudian keluar kamar dan melihat IT sedang duduk seorang diri di bagian belakang rumah.

Bagiyo lalu mendekati IT dan menanyakan perihal yang sedang dipikirkan korban.

IT mengatakan kepada dirinya bahwa ia sedang ada masalah dengan pacarnya.

Mendengar ucapan IT, Bagiyo lalu melancarkan aksinya dengan mengatakan kepada korban bahwa ia adalah seorang dukun yang bisa membantu permasalahan yang dihadapi oleh IT.

Untuk meyakinkan IT, Bagiyo mengeluarkan perlengkapan alat perdukunan yang ia bawa berupa besi kuning, serangga kering diawetkan warna pelangi, boneka jenglot, keris kecil terbuat dari kuningan, batuan akik, tasbih, panduan kertas baca mantra, berbagai macam uang logam, dupa segitiga/panjang, minyak wangi dan bungkusan plastik berisi kertas bertuliskan arab gundul.

Korban rupanya percaya dengan ucapan dan barang-barang kelenik milik pelaku.

Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya membuat persyaratan, di antaranya dengan melakukan sejumlah ritual yang berbau seksual.

"Setelah semua persyaratan yang diminta pelaku dituruti korban, pada malam kejadian itu juga pelaku meminta korban untuk berbaring di kamar, disuruh membuka baju untuk keperluan ritual, lalu kemudian di situlah terjadi pencabulan korban oleh pelaku," kata Kapolsek Rumbia Iptu Timur Irawan mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Rabu (24/7/2019).

Berdasarkan laporan keluarga korban, pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya kepada korban IT di tempat yang sama.

"Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengatakan supaya IT tidak membicarakan perbuatannya itu kepada keluarganya. Ritual yang dilakukan yakni sama dengan meminta korban menanggalkan pakaiannya demi kelancaran ritual," imbuhnya.

Tak hanya itu lanjut Timur, pihaknya juga mendalami laporan sejumlah orangtua yang mengaku anaknya mengalami peristiwa pencabulan, dan diduga Bagiyo lah pelakunya.

"Masih ada dua laporan (warga) lainnya terkait motif dengan perbuatan yang sama, kita masih dalami laporan-laporan itu, apakah itu juga pelaku Bagiyo yang melakukannya," ujar Timur Irawan.

Korban Diperas Rp 450 Ribu

Pelaku Bagiyo ditangkap, Minggu (21/7/2019) lalu pukul 11.45 WIB, ketika sedang minum di lapo tuak di Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa perlengkapan perdukunan palsu, serta pakaian dalam pelaku.

Sg, orangtua korban IT mengatakan bahwa anaknya melaporkan perbuatan yang dilakukan Bagiyo, selain karena menjadi korban pencabulan, anaknya juga menjadi korban pemerasan oleh pelaku.

"Anak saya sudah dicabuli oleh pelaku, diminta juga uang dengan total Rp 450 ribu, alasannya untuk memperlancar ritual dan supaya keinginan anak saya dapat terpenuhi," kata Sg.

Akibat perbuatan Bagiyo, Sg mengatakan anaknya selama ini lebih sering mengurung diri serta malu untuk keluar rumah.

IT juga lanjut Sg lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena malu.

Terancam Penjara 15 Tahun

Pelaku Bagiyo mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan jika ritual palsu dan alat-alat perdukunan itu hanya untuk mengelabui IT.

Menurut pelaku, ritual juga hanya akal-akalan dirinya supaya bisa menjamah korban.

"Tidak ada itu (bisa mewujudkan keinginan korban), semua ritual palsu saja. Alat-alat itu juga (perdukunan) saya beli di Jawa, tujuannya kalau ada yang percaya ya saya siap (pura-pura jadi dukun)," kata Bagiyo di Mapolsek Rumbia, Rabu (24/7/2019).

Namun, pelaku menolak melakukan pemerkosaan kepada IT. Menurutnya, ia hanya meraba korban.

"Dua kali (menipu korban). Saya bilang ke dia (korban) kalau itu perlu dilakukan dua kali berturut-turut, tujuannya supaya ritual bisa sukses," katanya.

Pelaku Bagiyo dijerat Pasal 82, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Curhat Masalah Asmara, Siswi SMA di Lampung Tengah Disuruh Buka Baju Untuk Ritual

 

ARTIKEL POPULER:

Guru Ekstrakulikuler di Surabaya Cabuli Siswanya, Bermodus Diajak ke Rumahnya untuk Diberi Binaan

Cabuli 50 Lebih Anak Lewat Medsos dari Lapas, Bareskrim Siber Ciduk Napi di Surabaya

Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri saat Sang Ibu Bekerja di Jakarta

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/kGIw1ueXpbE" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda