Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri saat Sang Ibu Bekerja di Jakarta

Jumat, 19 Juli 2019 22:42 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Ditinggal oleh istrinya berkerja di Jakarta, Suroji bin Ahmad Saeroni (33) warga Kutoarjo mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun.

Perbuatan pelaku terungkap dari laporan keluarga korban ke Polsek Kutoarjo.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kapolsek Kutoarjo mengatakan, dari laporan keluarga korban penyidik berhasil mengembangkan dan menangkap pelaku.

Pelaku melakukan aksinya ketika istrinya bekerja di Jakarta, korban merupakan anak tiri pelaku sendiri.

“Saat ini pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan dalam perkaranya,” ujar Kapolsek Kutoarjo.

Pelaku dijerat perkara perbuatan cabul sehubungan dengan pasal 82 Jo 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya.(Tribunjateng.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ditinggal Istri Bekerja di Jakarta, Suroji Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berumur 13 Tahun

ARTIKEL POPULER:

Baca: Bocah 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Dua Kakak Kandungnya, Terbongkar setelah Korban Melahirkan

Baca: Lakukan Pencabulan Sesama Jenis, Pegawai Salon di Tulungagung Ditangkap setelah Tiduri 50 Pria

Baca: Masih Berusia 3 Tahun, Balita di Banggai Jadi Korban Pencabulan Ayahnya hingga Alami Luka Serius

 

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved