Terkini Daerah
Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri saat Sang Ibu Bekerja di Jakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditinggal oleh istrinya berkerja di Jakarta, Suroji bin Ahmad Saeroni (33) warga Kutoarjo mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun.
Perbuatan pelaku terungkap dari laporan keluarga korban ke Polsek Kutoarjo.
Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kapolsek Kutoarjo mengatakan, dari laporan keluarga korban penyidik berhasil mengembangkan dan menangkap pelaku.
Pelaku melakukan aksinya ketika istrinya bekerja di Jakarta, korban merupakan anak tiri pelaku sendiri.
“Saat ini pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan dalam perkaranya,” ujar Kapolsek Kutoarjo.
Pelaku dijerat perkara perbuatan cabul sehubungan dengan pasal 82 Jo 76E UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun," pungkasnya.(Tribunjateng.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ditinggal Istri Bekerja di Jakarta, Suroji Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berumur 13 Tahun
ARTIKEL POPULER:
Baca: Bocah 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan Dua Kakak Kandungnya, Terbongkar setelah Korban Melahirkan
Baca: Lakukan Pencabulan Sesama Jenis, Pegawai Salon di Tulungagung Ditangkap setelah Tiduri 50 Pria
Baca: Masih Berusia 3 Tahun, Balita di Banggai Jadi Korban Pencabulan Ayahnya hingga Alami Luka Serius
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
2 hari lalu
Nasional
PERKUAT BUKTI! Video Rekaman CCTV AKBP Fajar Incar Anak ABG di Hotel Kupang Terkuak
Jumat, 14 Maret 2025
Terkini Daerah
Dikenal Pendiam! Indra Ternyata Residivis Kasus Pencabulan, Dulu Juga Kabur ke Hutan Saat Ditangkap
Selasa, 17 September 2024
LIVE UPDATE
Polres Metro Jakarta Timur Usut Kasus Ibu Tak Lapor ke Polisi saat 2 anaknya Dicabuli Ayah Tiri
Rabu, 5 Juni 2024
Terkini Daerah
Parah! Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri Sendiri di Surabaya, Beraksi saat Ibu Korban Tak di Rumah
Senin, 22 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.