Terkini Daerah
Lakukan Pencabulan Sesama Jenis, Pegawai Salon di Tulungagung Ditangkap setelah Tiduri 50 Pria
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pekerja salon di Tulungagung terungkap mencabuli dua pelajar dan meniduri puluhan pria.
Pekerja salon di Tulungagung tersebut diketahui penyuka sesama jenis.
Polda Jatim mengungkap kasus ini pada Senin (1/7/2019).
Pekerja salon tersebut bernama Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung.
Ia mengaku mengalami disorientasi seksual, lalu mulai menyukai sesama pria sejak 2006.
Catatan polisi, sedikitnya ada 50 orang yang pernah dituduri oleh pelaku, sejak 2004.
Namun dua di antaranya berusia di bawah umur, dan berstatus sebagai pelajar.
Kedua korban itu berinisal, FR (16) dan RZ (15).
Iming-imingi Korban dengan Uang
Dalam aksinya, Purwanto mengiming-imingi korban dengan uang ratusan ribu.
"Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang Rp 100-150 Ribu. Perkenalan korban dan pelaku lewat AA tukar nomor ponsel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin.
Selama ini, pelaku melakukan hubungan intim sesama jenis di rumahnya.
"Itu rumahnya sendiri, bukan kontrak kami tangkap dia di sana," lanjut Sulaiman.
Berbisnis Salon Sejak 2006
Ternyata, papar Aldy, di rumah tersebut pelaku membuka juga bisnis salon dan tata rias, yang berjalan sejak 2006.
"Dia itu profesional, bisa rias juga dan pelanggan rias. Nggak ada kaitanya sama perbuatannya," jelasnya.
Proses penangkapan pelaku, ungkap Aldy, berawal dari laporan warga yang resah akan perbuatan pelaku.
"Ya kan tersangka udah puluhan kali lakukan disitu, warga lapor kalau tersangka melakukan hubungan tak wajar," tambahnya.
Pelaku Ditangkap Saat Berduaan dengan Teman Kencan
Saat dibekuk anggota Ditreskrimum Polda Jatim di kediaman pelaku, pelaku ternyata sedang berduaan dengan seorang teman kencannya di dalam rumah.
Kuat dugaan, lanjut Aldy, pelaku seusai melakukan hubungan.
"Pas sudah selesai 'main', kayaknya tadi kan ada tisu-tisu juga, terus celana dalam," tandasnya.
Kenalan Lewat Media Sosial, Pencabulan Sesama Jenis Dibongkar Polrestabes Surabaya
Kasus pencabulan sesama jenis juga pernah diungkap Polrestabes Surabaya.
Saidina Muharifin (25) warga Wonokromo dibekuk polisi setelah dilaporkan mencabuli kenalannya seorang remaja (14) berstatus pelajar SMP di Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, keduanya saling mengenal dari aplikasi media sosial Tinder sejak Agustus 2018.
Dari perkenalan tersebut, tersangka mengajak korban untuk bertemu di rumah kos milik tersangka di Wonokromo.
"Pencabulan dilakukan berulang-ulang dilakukan sepulang sekolah di rumah kos tersangka," kata AKP Ruth Yeni, Senin (19/11/2018) lalu.
Kepada polisi, tersangka mengaku tertarik kepada korban lantaran masih muda.
Ia juga berdalih melakukan pencabulan sesama jenis itu lantaran suka sama suka.
"Di kos saya ajak, saya jemput. Saya gak ngasih apa-apa, ketemuan sudah dari Agustus. Sama-sama suka," dalih tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pekerja Salon Tulungagung 50 Kali Tiduri Sesama Pria hingga Cabuli 2 Siswa, Dibekuk Saat 'Berduaan'
ARTIKEL POPULER:
Baca: VIRAL OF THE DAY: 16 Wanita Bersuami Jadi Korban Satpam yang Berkedok TNI Gadungan
Baca: Pria di Bulukumba Nikahi Adik Kandungnya yang Hamil 4 Bulan, Istri Duga Berselingkuh Sejak Lama
Baca: Fakta Wanita Ngamuk Bawa Anjing di Dalam Masjid
Sumber: Tribun Jatim.com
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
4 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
5 hari lalu
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.