TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui Putra Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep ikut mengeluarkan surat edaran yang nyeleneh untuk usaha kulinernya, Sang Pisang.
Surat edaran tersebut dipublikasikan di Twitter @kaesangp dan Instagram resmi @sangpisang2017.
Kaesang mengawali postingannya dengan menuliskan "WOI PENGUMUMAN WOI," pada Selasa (16/7/2019).
Dalam surat edaran tersebut tertulis, "Sang Pisang Larang Pengunjung Melakukan Kegiatan Ini".
Kemudian dalam surat itu tertulis, "Menindaklanjuti arahan dari Manajemen, kepada seluruh kru serta pengunjung outlet diinformasikan sebagai berikut."
Namun, isi larangan tersebut cukup nyeleneh. Misalnya, "Tidak diperbolehkan mendatangi outlet Sang Pisang hanya untuk berswafoto tanpa membeli apapun."
Tak hanya itu, bisnis kuliner Kaesang dengan sang kakak Gibran Rakabuming, dan chef Arnold, yaitu Mangkok Ku juga mengunggah edaran serupa di Instagram story.
Salah satu isi dalam edaran nyeleneh itu juga terkait aturan mendokumentasikan foto atau video di gerai Mangkok Ku.
Salah satu aturan tersebut tertulis, "Kamu boleh foto cantik ganteng sambil makan makanan yang telah dipesan. Boomerang "digoyang2in telor onsennya"atau sambil dituang di atas mangkoknya,".(*)
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tak Hanya Kaesang, Deretan Perusahaan Ini Juga Edarkan Peraturan Nyeleneh
Baca: Sindir Garuda, Kaesang Pangarep Unggah Foto dengan Jokowi di Kabin Pesawat
Baca: Cuitan Kaesang Pangarep yang Dinyinyiri Emak-emak di Restoran Miliknya
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/wE2Dw6QoUTs" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.