TRIBUN-VIDEO.COM - Penurunan harga tiket pesawat maskapai penerbangan biaya murah atau Low Cost Carrier mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (11/7/2019).
Maskapai penerbangan yang diminta menerapkan kebijakan pemerintah ini yakni maskapai Citilink dan juga Lion Air.
Namun, harga tiket pesawat tersebut hanya berlaku 30 persen dari total keseluruhan kursi di dalam satu pesawat.
Penurunan tarif tersebut berlaku untuk penerbangan pukul 10.00 hingga 14.00.
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Sah, Komisi I DPR Pilih 9 Anggota KPI Periode 2019-2022
Sejumlah Parpol Gugat Hasil Pileg Sulawesi Barat Aakibat Banyaknya Pelanggaran Administratif
Uang 6 Ribu Dolar Singapura Diamankan KPK dalam OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/NUEm5DGaZOU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.