Terkini Nasional
Uang 6 Ribu Dolar Singapura Diamankan KPK dalam OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).
Ditilik Tribunnews.com melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Nurdin memiliki harta sebanyak Rp5.873.120.516. Nurdin menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu pada 29 Mei 2018.
Nurdin memiliki aset tanah dan bangunan yang mencapai total nilai Rp4.461.428.564. Semuanya berlokasi di Kabupaten Karimun, Kepri.
Untuk kendaraan yang dimiliki Nurdin, ia punya 3 jenis merek mobil, yakni 2 Honda CR-V dan Toyota New Camry. 3 mobil itu jika ditotal memiliki nilai Rp370.000.000.
Nurdin juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp460.000.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp581.691.952.
Diberitakan, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.
"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.
Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan. Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tercokok KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kuasai Harta Rp 5 Miliar
ARTIKEL POPULER:
Jadi Santri of The Year higga Jabat Bupati 2 Periode, Ini Sosok Gubernur Kepri yang Terjerat OTT KPK
OTT KPK, Gubernur Kepulauan Riau Diamankan, Diduga Ada Transaksi Pemberian Izin Lokasi Reklamasi
Vlog Basuki Tjahaja Purnama, Jajal MRT hingga Kalungkan Kamera di Leher
Reporter: Ilham Rian Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
KPK Geledah Kantor DPRD OKU Sumsel Pasca Kadis PUPR Terjaring OTT Kasus Komitmen Fee Proyek
Kamis, 20 Maret 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor DPRD OKU usai Kadis PUPR Terjaring OTT Kasus Komitmen Fee Proyek
Kamis, 20 Maret 2025
Tribunnews Update
Elite PDIP Buka Suara seusai Kadernya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi di OKU Sumsel
Senin, 17 Maret 2025
Regional
LIVE UPDATE: Polisi Amankan Ibu Bayi yang Buang Bayinya di Kolaka, 8 Orang di OKU Terjaring OTT KPK
Minggu, 16 Maret 2025
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Mahasiswi Buang Bayi di Kolaka Ditangkap, Isu Teken Kontrak Eks Buruh Sritex
Minggu, 16 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.