Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Indra Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggeledah Kantor Inspektorat Aceh Besar di Jln T Bachtiar Panglima Polem, Kota Jantho, Aceh Besar , Aceh pada Senin (4/8/2025).
Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari tahun 2020 hingga 2025.
Dalam penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dari kantor tersebut.
# penggeledahan # korupsi # SPPD # Surat Perintah Perjalanan Dinas # Kantor Inspektorat # Aceh Besar
Usut Dugaan Korupsi SPPD 20202025, Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Sita Dokumen
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Serambi Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.