TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Tim Kuasa Hukum Tom Lembong yakni Zaid Mushafi menyatakan respons Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini makin menguatkan pembuktian kalau kliennya merupakan korban diskriminasi hukum.
Pasalnya, kata dia, pernyataan Jokowi soal adanya arahan Presiden pada setiap kebijakan di kementerian termasuk impor gula, baru keluar setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Padahal, kata dia, kalau pernyataan Jokowi itu keluar saat Tom Lembong menjalani proses hukum di persidangan bisa menjadi suatu bukti kebenaran materil.
Dengan pernyataan itu, Zaid mengatakan kecurigaan publik dan pihaknya atas adanya diskriminasi hukum Tom Lembong makin menguat.
Menurut dia ada praktik hukum yang tidak baik di dalam proses perkara yang melibatkan Tom Lembong.
"Nah dengan diakuinya perintah itu terbit maka kecurigaan atau apa namanya dugaan masyarakat dan kita semua khususnya kami tim hukum bahwasannya ini ada praktik penegakan hukum yang tidak baik dan benar dan cenderung diskriminasi Ini bisa jadi terbukti," kata dia.
"Faktanya Pak Jokowi ber-statement demikian, memang itu perintah beliau, nah artinya kan jadi terbukti," tandas Zaid.
Baca: Insiden Laka Lintas Truk Tangki Tetes Tebu di Kota Malang, 4 Orang Mengalami Luka Berat dan Ringan
Baca: Kembali ke Kantor Lama, Gedung Baru Bupati Taliabu Tak Lagi Berfungsi! Pintu Rusak dan Plafon Roboh
Pernyataan Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terhadap perkara mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang kini sudah menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam perkara itu, Tom disebut melakukan tindak pidana korupsi impor gula saat menjabat sebagai Mendag di periode 2015-2016 atau di periode pertama Jokowi memimpin sebagai Presiden RI.
Terhadap hal ini Jokowi menyatakan, sejatinya setiap arah kebijakan memang datang dari seorang presiden dalam hal ini dirinya.
Namun, tanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis tetap berada di kementerian.
"Ya seluruh kebijakan negara itu dari presiden. Siapapun presidennya. Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi level teknis itu ada di kementerian," kata Jokowi, pada Kamis (31/7/2025).
Disinggung apakah penyelidikan seperti kasus Timah, Jokowi kembali menegaskan jika hal tersebut merupakan hal teknis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tom Lembong Sikapi Pernyataan Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.