Kamis, 7 Agustus 2025

Terkini Nasional

Bolak-balik Masuk Bui, Gus Nur Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dapat Amnesti Prabowo

Selasa, 5 Agustus 2025 13:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Simak profil Gus Nur atau Sugi Nur Raharja, terpidana kasus ujaran kebencian buntut tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Gus Nur, bersama eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, merupakan dua di antara 1.178 orang yang mendapat amnesti, sebagaimana tercantum dalam permohonan yang diajukan Prabowo lewat Surat Presiden (Surpres) Nomor 42/pres/072025 yang tertanggal 30 Juli 2025.

Sosok Gus Nur
Nama lengkap: Sugi Nur Raharja alias Gus Nur
Tempat, tanggal lahir: Banten, 11 Februari 1974
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta

Gus Nur merupakan mantan pemain debus yang kemudian menjadi seorang pendakwah tanpa belajar di pondok.

Ia juga dikenal sebagai seorang penulis lagu sekaligus tokoh kontroversial asal Indonesia.

Pada usia dua tahun, ia pindah ke Bantul, Yogyakarta, kemudian menetap di Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca: Warga Palestina Bergemuruh di Bawah Luncuran Roket, Sambut Serangan Dahsyat Hamas Lesatkan ke Israel

Baca: 600 Mantan Pejabat Keamanan Israel Murka, Minta Tolong Trump Desak Netanyahu untuk Hentikan Perang

Sebelum menekuni dakwah, Gus Nur pernah menjadi pemain debus, mengikuti jejak ayahnya.

Setelah ayahnya wafat, ia meninggalkan dunia debus dan mulai mendalami agama secara otodidak sambil memanfaatkan kemampuan debusnya sebagai media dakwah.

Tak hanya kasus ijazah Jokowi, Gus Nur pernah terlibat kasus hukum beberapa kali, terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, terutama terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser.

Pada 2018, ia diperiksa dan kemudian ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik Banser NU dan Ansor.

Pada 2020, ia divonis 10 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian, meski tidak ditahan saat vonis.

Lalu, pada 2022, ia kembali ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama terkait pelaporan tudingan ijazah palsu Jokowi.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Gus Nur, Pendakwah yang Dipidana Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dapat Amnesti Prabowo

#Gus Nur #Amnesti Prabowo #Jokowi #Ijazah Palsu #AMNESTI

Editor: winda rahmawati
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ijazah palsu   #Jokowi   #Gus Nur   #penjara   #amnesti   #Prabowo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved