BREAKING NEWS: Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi di Kementerian

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua mantan menteri di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas tampak mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (7/8) pagi.

Kedatangan mantan Mendikbudristek dan mantan Menteri Agama itu berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.

Nadiem tampak tiba di gedung KPK didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea sekira pukul 09.17 WIB.

Mereka datang bersamaan dengan menggunakan mobil warna hitam.

Nadiem yang mengenakan kemeja krem lengan panjang tak banyak memberikan pernyataan pada awak media.

Adapun Nadiem menjalani pemeriksaan terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Google Cloud dipergunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring dari seluruh sekolah di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Baca: LIVE: Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas Dihabisi Rekan Kerja, Pelaku Menyerahkan Diri

Dugaan korupsi muncul dalam proses pembayaran layanan Google Cloud, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Selain Nadiem, KPK juga memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut tiba berselang sepuluh menit dari kedatangan Nadiem di Gedung Merah Putih KPK yakni pukul 09.29 WIB.

Ia menumpangi mobil Toyota Fortuner hitam sendirian tanpa didampingi oleh pengacara.

Saat berjalan memasuki lobi gedung, Yaqut terlihat membawa sebuah map warna biru.

Kepada wartawan, Yaqut mengaku dirinya dalam kondisi sehat dan siap memberikan klarifikasi.

Adapun map yang dibawanya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

Pemanggilan terhadap Yaqut ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam distribusi penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu pada tahun 2024.

Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan untuk memangkas antrean haji yang panjang.

KPK telah mengisyaratkan bahwa kasus ini kemungkinan besar akan segera naik ke tahap penyidikan.

Sejumlah pihak, termasuk dari agen perjalanan (agen travel), pejabat Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.

(TribunVideo.com/Tribunnews.com)

# kemenag # kemendikbud # nadiem makarim # yaqut cholil

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda