Jumat, 8 Agustus 2025

Tribunnews Update

MA Tegas Respons Laporan Tom Lembong soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Tipikor seusai Dapat Abolisi

Kamis, 7 Agustus 2025 16:47 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto memberikan tanggapan soal laporan tim kuasa hukum Tom Lembong terhadap tiga hakim tipikor.

MA menegaskan, hakim yang menangani kasus Tom Lembong sudah memiliki sertifikasi sebagai hakim tipikor.

Baca: RESPONS Tom Lembong seusai Diabolisi Presiden Prabowo: Bersyukur Bisa Bebas dari Penjara, Tapi...

Terkait laporan itu, MA juga akan segera mempelajari hal tersebut agar dapat melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Pernyataan itu disampaikan Yanto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Humas MA RI, Rabu (6/8).

Sekira tiga hakim yang dilaporkan Tom di antaranya, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.

Baca: Reaksi Kejagung soal Permintaan Hotman Paris, Klaim Abolisi dari RI 1 hanya untuk Tom Lembong

Laporan itu disampaikan seusai Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.

Tom melaporkan hal itu atas adanya dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme yang dilakukan hakim tipikor di PN Jakarta Pusat atas perkara yang menimpanya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahkamah Agung # hakim # Tom Lembong # abolisi
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved