Tribunnews Update
MA Tegas Respons Laporan Tom Lembong soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Tipikor seusai Dapat Abolisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto memberikan tanggapan soal laporan tim kuasa hukum Tom Lembong terhadap tiga hakim tipikor.
MA menegaskan, hakim yang menangani kasus Tom Lembong sudah memiliki sertifikasi sebagai hakim tipikor.
Baca: RESPONS Tom Lembong seusai Diabolisi Presiden Prabowo: Bersyukur Bisa Bebas dari Penjara, Tapi...
Terkait laporan itu, MA juga akan segera mempelajari hal tersebut agar dapat melakukan klarifikasi lebih lanjut.
Pernyataan itu disampaikan Yanto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Humas MA RI, Rabu (6/8).
Sekira tiga hakim yang dilaporkan Tom di antaranya, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Baca: Reaksi Kejagung soal Permintaan Hotman Paris, Klaim Abolisi dari RI 1 hanya untuk Tom Lembong
Laporan itu disampaikan seusai Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.
Tom melaporkan hal itu atas adanya dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme yang dilakukan hakim tipikor di PN Jakarta Pusat atas perkara yang menimpanya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahkamah Agung # hakim # Tom Lembong # abolisi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad TaufiqRahman
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Rangkuman Perang Israel-Hamas: RI Siap Kirim TNI ke Gaza, Pangkalan Militer & Pos Komando IDF Remuk
7 jam lalu
Tribunnews Update
Kedatangan Dedi Mulyadi Disambut Spanduk Protes dari Pelaku Pariwisata di Yogyakarta
7 jam lalu
Tribunnews Update
Israel Dilemahkan Hamas, Pangkalan Militer Diserang Brigade Al-Quds Pakai Peluru Mortir hingga Remuk
7 jam lalu
Tribunnews Update
Ketua DPR AS Klaim Tepi Barat Milik Yahudi, Kemenlu Palestina: Ini Pelanggaran Nyata Hukum Inter
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.