Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus ijazah Jokowi melebar setelah Pakar Telematika Roy Suryo dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina terlibat debat kusir.
Mereka saling serang dengan membongkar "dosa-dosa" lama.
Debat makin panas karena keduanya juga saling ejek hingga muncul kata-kata Roy Panci serta Si Plester.
Kini Silfester Matutina yang juga pendukung Jokowi nasibnya terancam, bakal dieksekusi Kejagung.
Kejagung Pastikan Relawan Jokowi Silfester Matutina Segera Dieksekusi
Terungkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina ternyata seorang narapidana kasus penghinaan
Baca: Omongan Jokowi soal Orang Besar Kini Picu Pelaporan ke Bareskrim, TPDI Siap Tempuh Jalur Hukum!
Pada 2019, dia divonis penjara 1,5 tahun lantaran menghina Jusuf Kalla
Vonis itu disampaikan Mahkamah Agung (MA) pada 2019 lalu.
Meski demikian, pentolan relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemilu yang lalu, itu belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat itu dia aktif dalam kegiatan memenangkan presiden Jokowi
Baca: Prabowo Beri Amnesti untuk Sugi Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Belum lama ini, Silfester Matutina juga diangkat sebagai komisaris ID Food oleh Erick Thohir
Silfester sendiri tercatat sebagai pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Presiden Joko Widodo sejak 2013
Saat isu mengenai Silfester ramai, Kejaksaan Agung buka suara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, mengungkapkan Silfester bakal diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan jika Silfester tidak memenuhi panggilan, dipastikan akan ditahan.
Anang menegaskan karena vonis telah inkrah, maka tidak ada alasan untuk tidak menahan Silfester.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Debat Kusir dengan Roy Suryo, Pendukung Jokowi Silfester Matutina Siap Dieksekusi Kejagung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.