Viral News
Silfester Matutina Segera Ditahan Kejari Jaksel Terkait Kasus Fitnah JK, Penjara 1,5 Tahun Menanti
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina akan segera ditahan terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat Silfester sudah diputus sejak Mei 2019 silam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna dalam keterangan pada Senin (4/8) mengatakan, bahwa Silfester sebenarnya dipanggil pada Senin (4/8).
Pemanggilan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Anang, jika Silfester tak datang dalam pemanggilan tersebut, maka pihaknya akan segera melakukan eksekusi.
Anang menegaskan bahwa putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Untuk itu tak ada alasan menunda penahanan terhadap pimpinan organ relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini.
Sementara itu, ditemui di Polda Metro Jaya di hari yang sama, Silfester mengklaim bahwa persoalannya dengan JK sudah usai dan berujung perdamaian.
Menurut Silfester, dirinya sudah beberapa kali bertemu dengan JK dan menyebut hubungan mereka baik-baik saja.
Terkait dengan proses hukum, Silfester juga mengklaim sudah menjalaninya dengan baik.
Baca: Penghina Jokowi Dibebaskan Prabowo | Mural One Piece Dihapus TNI | PDIP Bakal Masuk Koalisi?
Sebagai informasi, Silfester Matutina telah divonis satu tahun enam bulan berdasarkan putusan Mahkamah Agung 287 K/Pid/2019
Dalam Putusan MA ini disebutkan bahwa Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.
Kasus yang menjerat Silfester bermula pada 2017 silam saat dirinya dilaporkan oleh kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri.
Silfester dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap JK melalui sebuah orasi.
Orasi tersebut disampaikan Silfester saat menggelar aksi demo di depan Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 15 Mei 2017.
Dalam orasinya, Silfester menyebut JK sebagai aktor di balik kemenangan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta, dengan tudingan menggunakan isu SARA.
Ia juga menuding keluarga JK sebagai penyebab kemiskinan karena praktik korupsi dan nepotisme.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 1,5 Tahun Penjara, Silfester Matutina Klaim Kasusnya dengan Jusuf Kalla Sudah Damai
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Ultimatum Silfester: Hadir atau Dieksekusi atas Kasus Fitnah ke JK
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Silfester Matutina Siap Dieksekusi Kejari soal Kasus Dugaan Fitnah Jusuf Kalla: Nggak Ada Masalah
2 hari lalu
Live Update
Silfester Matutina Buka Suara Sentil Roy Suryo, Sebut Penelitian soal Ijazah Jokowi Abal-abal
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.