Panglima Minta TNI Perkuat Pengamanan Seluruh Kejaksaan, Koalisi Sipil Singgung Intervensi Militer

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengerahkan anggotanya untuk menjaga seluruh kejaksaan.

Jenderal Agus meminta agar TNI memperkuat pengamanan kejaksaan.

Personel TNI pun akan dikerahkan untuk menjaga kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik seruan Panglima tersebut.

Baca: Aksi TNI Tembak Mati Tokoh OPM Papua Pelaku Pembantaian Warga Sipil, Sudah Satu Tahun Jadi DPO

Menurut Koalisi, TNI tidak perlu dikerahkan untuk mengamankan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi di Indonesia.

"Pengamanan institusi sipil penegak hukum cukup bisa dilakukan oleh misalkan satuan pengamanan dalam (satpam) kejaksaan," tulis Koalisi dalam siaran pers, Minggu (11/5/2025).

Sebab Koalisi menilai tidak ada ancaman yang bisa membenarkan TNI mengerahkan prajuritnya untuk mengamankan kejaksaan.

Koalisi mengatakan pengamanan kejaksaan cukup dilakukan oleh satpam tanpa perlu mengerahkan TNI.

Baca: Di Balik Pembebasan Sandera Edan Alexander, Hamas Ingin Menghentikan Agresi Israel di Gaza

Koalisi khawatir pengerahan TNI itu bisa mengintervensi penegakan hukum di Indonesia.

Pengerahan prajurit TNI juga dinilai menguatkan dugaan akan kembalinya dwifungsi TNI setelah revisi UU TNI kemarin. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Jaga Kejaksaan, Koalisi Sipil: Cukup Dilakukan Satpam"

    
# Panglima TNI # pengamanan # Kejaksaan # Koalisi Sipil # intervensi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda