Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Pasukan TNI dikerahkan untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.
Tugas tersebut tertuang dalam telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 6 Mei 2025.
Yakni, TNI AD akan menyiapkan satu peleton atau sekitar 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati dan 10 personel untuk tingkat kejari.
Baca: Tampang Pelaku yang Gorok Leher dan Tikam Perut Teman di Bekasi, Tak Tunjukkan Wajah Penyesalan
Baca: LIVE: Malam Mencekam di Kanjuruhan, Bus Pemain Persik Jadi Target Pelemparan Batu Orang Tak Dikenal
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, pengamanan itu ialah bentuk kerja sama antara TNI dengan pihak kejaksaan.
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," jelasnya.
Tindakan semacam ini menjadi kontroversi publik, termasuk kelompok masyarakat sipil.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tugas Baru TNI Jaga Kejaksaan, Kelompok Sipil Beri Sorotan"
# TNI # Kejaksaan Tinggi # Kejaksaan Negeri # pengamanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.