TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, terancam dilaporkan terkait pernyataannya soal ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Laporan itu diajukan oleh advokat Muhammad Taufiq, yang menggugat keabsahan ijazah Jokowi.
Taufiq berencana melaporkan Mahfud ke Polresta Surakarta atau Polda Jawa Tengah pada Jumat (9/5/2025).
Sebagai respons atas pelaporan, eks Menko Polhukam menanggapi dengan singkat dan santai.
Dirinya tidak masalah dilaporkan oleh penggugat ijazah Jokowi.
“Silakan saja lapor,” jawab Mahfud singkat.
Laporan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Mahfud yang meyakini gugatan ijazah Jokowi akan ditolak oleh pengadilan.
Baca: Pasal yang Menjerat Mahasiswi ITB usai Unggah Meme Tak Senonoh soal Prabowo-Jokowi
Baca: Bareskrim Ungkap Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen, Tinggal Uji Lab 7 Dokumen
Sementara itu, Taufiq menilai pernyataan Mahfud berpotensi memengaruhi opini publik dan proses hukum di pengadilan.
Pasalnya, Mahfud sebelumnya menyebut gugatan ijazah Jokowi sebagai perkara yang tidak dapat diterima oleh pengadilan.
Hal itu lantaran tidak sesuai dengan wewenangnya.
Ia juga menegaskan bahwa gugatan tersebut seharusnya diajukan kepada UGM sebagai pihak yang menerbitkan ijazah.
Adapun proses hukum terkait gugatan ijazah Jokowi masih berlangsung.
Bahkan Mahfud tetap yakin bahwa pengadilan akan menolak gugatan tersebut.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Singkat Mahfud MD Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Penggugat Ijazah Jokowi
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.