Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru.
Bareskrim Polri mendatangi Polresta Surakarta untuk mengambil sampel tujuh ijazah yang diduga milik rekan-rekan Jokowi di Jawa Tengah (Jateng).
Pihaknya juga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 31 saksi.
Di antaranya adalah teman kuliah Jokowi dan beberapa ahli.
Baca: Pasal yang Menjerat Mahasiswi ITB usai Unggah Meme Tak Senonoh soal Prabowo-Jokowi
Baca: Reaksi Ketua KPU soal Polemik Ijazah Jokowi: Waktu untuk Cek Dokumen Terbatas, Semua Harus Jujur
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa dua kubu harus saling adu bukti untuk membuktikan dalilnya, dilihat dari sisi hukum pidana.
Fickar menuturkan bahwa Jokowi yang memiliki berkas ijazah harus membuktikan bahwa memang ijazah miliknya asli.
Sementara Roy Suryo Cs yang mendalilkan ijazah Jokowi palsu juga harus menunjukkan bukti kepalsuan ijazah tersebut.
(Tribun-Video.com)
# Ijazah Jokowi # Jokowi # Roy Suryo # bukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.