Viral News
Pasal yang Menjerat Mahasiswi ITB usai Unggah Meme Tak Senonoh soal Prabowo-Jokowi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketahuan mengunggah meme tak senonoh tentang Presiden ke-7 dan ke-8 RI, seorang mahasiswi ITB dilaporkan ditangkap polisi.
Informasi itu pertama kali diketahui diunggah oleh akun X MurthadaOne1.
Dalam keterangannya, pemilik akun mengungkap bahwa pelaku tertangkap merupakan mahasiswi FSRD ITB.
Ia dilaporkan setelah membuat gambar rekayasa Joko Widodo bercumbu dengan Prabowo Subianto.
Baca: Akun Fufufafa Dinilai Bisa Jadi Celah untuk Pemakzulan Gibran, Begini Kata Ahli Hukum Tata Negara
Penangkapan tersebut bahkan sudah dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5/2025).
Menurut Truno saat ini penyidik masih mendalami kasus yang terkait.
Namun atas tindakannya, mahasiswi yang diketahui berinisial SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 UU No 1 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008, terkait Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi"
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Kompas.com
Viral News
LIVE: Bikin Meme Tak Senonoh soal Prabowo & Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi
17 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Advokat Desak Hercules Ditangkap, Saor Siagian Singgung Ada Ormas Biang Onar & Bawa Senjata
1 hari lalu
Tribunnews Update
WNI Berinisial KMR Ditangkap di Makkah, Diduga Janjikan Praktik Haji Tanpa Visa ke Calon Jemaah
1 hari lalu
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Artis Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Sempat Mangkir Pemeriksaan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.