LIVE: Ahmad Dhani Terancam Dipecat DPR Jika Langgar Etik Lagi, Dek Gam: Semua Sama di Mata MKD

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani disanksi atas penghinaan marga Pono yang dilaporkan Rayen Pono.

Sabksi tersebut ditatuhkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang digelar pada Rabu (7/5/2025).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyebut, saat ini Dhani sudah mendapat surat peringatan pertama (SP1) atas tindakannya yang melanggar etik anggota dewan.

Dengan begitu Ahmad Dhani diharapkan tidak lagi melakukan tindakan pelanggaran etik serupa agar hukuman tidak menjadi lebih berat.

Ahmad Dhani, berpotensi dipecat jika kembali melakukan pelanggaran etik.

Namun, pihaknya akan menilai terlebih dahulu jenis pelanggaran yang dilakukan.

Baca: Kilas Perisitwa: Pilot Lalai Buat Merpati Nusantara Airlines Terjatuh, Pesawat Terbelah Jadi 2

Ia menegaskan semua anggota dewan berkedudukan sama di mata MKD.

Ahmad Dhani dijatuhi sanksi berupa teguran secara lisan dan meminta kepadanya melayangkan permohonan maaf terhadap pelapor paling lama 7 hari sejak keputusan dibacakan.

Dalam perkara ini, Ahmad Dhani dilaporkan oleh dua pihak berbeda atas dua perkara.

Pada perkara pertama, Dhani dilaporkan oleh seorang bernama Joko Priyoski karena diduga melontarkan pernyataan sexist saat rapat dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir membahas soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

Dalam momen ini, legislator Partai Gerindra itu menyatakan, sejatinya ada upaya negara untuk menjodohkan para janda yang ada di Indonesia dengan pemain naturalisasi.

Sementara laporan terhadap Dhani yang kedua dilayangkan musisi bernama Rayen Pono.

Dalam persoalan ini, Dhani dilaporkan atas dugaan pelecehan nama marga Pono dalam suatu diskusi.

Dimana, Dhani menyelipkan nama Pono menjadi sebutan 'Porno'.

Baca: Alasan Kubu Jokowi Tolak Damai, Minta Mediasi Dihentikan saat Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Setelah keputusan dari MKD DPR, Ahmad Dhani mengungkap permohonan maafnya kepada Joko Priyoski dan musisi Rayen Pono.

Terhadap satu perkara yakni perihal dengan dugaan penghinaan marga Pono yang dilaporkan oleh Rayen Pono, Dhani kembali menegaskan pembelaannya.

Menurut dia, pernyataannya yang diduga menghina marga Pono itu merupakan salah satu peristiwa selip lidah yang tidak disengaja.

Hanya saja, saat ini peristiwa terhadap perkara itu sudah terjadi, maka dirinya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada marga Pono.

Terpenting kata Dhani, dirinya tidak dengan sengaja untuk menghina atau merendahkan suatu marga.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Tak Ulang Perbuatan: Kalau Diulang Ada Kemungkinan Dipecat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda