Sabtu, 10 Mei 2025

Nasional

Bukan Soal Ijazah! Jan Hwa Diana & Suami Resmi Ditahan Polisi Surabaya, Gegara Kasus Perusakan Mobil

Jumat, 9 Mei 2025 18:18 WIB
Surya

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Jatanras Polrestabes Surabaya dikabarkan menahan Jan Hwa Diana, owner UD Sentoso Seal.

Kabar itu juga disertai beredarnya foto diduga mirip wajah Jan Hwa Diana mengenakan rompi merah tulisan tahanan Jatanras.

Dalam foto itu, posisi Jan Hwa Diana berdiri menyilangkan kedua tangannya ke belakang.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Kamis (8/5/2025) membenarkan wanita di foto tersebut adalah Jan Hwa Diana.

Namun, ada informasi wanita itu tidak ditahan atas dugaan tahan ijazah atas laporan mantan karyawannya. Melainkan karena atas laporan dugaan pengerusakan mobil.

Rina tidak secara lugas membenarkan informasi tersebut.

Hanya saja, ia menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan pengerusakan mobil.

Sedangkan, laporan lain masuk Polda Jawa Timur. "Iya sudah ditetapkan tersangka," ucapnya.

Diketahui, laporan kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Pengacaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana di kawasan Surabaya Barat, bermaksud mengambil peralatan scaffolding.

Baca: Prabowo Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO, Istana Rahasiakan Alasan

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri.

Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, Jan Hwa Diana adalah pemilik UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan distributor kendaraan bermotor.

Saat ini, ia dilaporkan oleh mantan karyawannya atas tuduhan menahan ijazah.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini bahkan telah menarik perhatian hingga menyebabkan gudang milik Diana disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Pelapor yang membuat Jan Hwa Diana ditahan?

Baca: Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor

Dia adalah Paul Stevanus, seorang kontraktor asal Surabaya.

Paul melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.

Pengacara Paul Stevanus, Jemmy Nahak mengungkapkan. kejadian berawal saat Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana untuk mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana, di kawasan Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.

Pada 2024, kliennya mendapat proyek pengerjaan plafon lantai 5 rumah Diana senilai Rp400 juta.

Setelah dikerjakan selama enam bulan, progres pengerjaan sudah selesai 80 persen.

Nah, saat itu kliennya bermaksud mengambil perkakas dari rumah Diana untuk mengerjakan proyek di tempat lainnya.

Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana.

Yanto mengajak Paul untuk membantu usung-usung perkakas.

Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda.

Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan.

Dirinya memutuskan membuat laporan ke polisi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Owner Sentoso Seal Jan Hwa Diana Ditahan Dugaan Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Surya

Tags
   #ijazah   #Jan Hwa Diana   #Surabaya   #Jatanras

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved