Laporan wartawan Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM-Randu Arjuna alias Manyong (30), hanya bisa terdiam dan tidak berkutik ketika diringkus anggota Polisi Polresta Pangkalpinang, Rabu (7/5/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, di Jalan Tapak Antu Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Ketika diringkus anggota Satresnarkoba pelaku sedang asyik dan siap mengedarkan sabu, namun dengan gerak cepat anggota pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan anggota.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.