Walikota Lhokseumawe Segel Belasan Bangunan Penangkaran Sarang Burung Walet Tak Miliki Izin

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Serambi News - Saiful Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM-Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. melakukan  inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan penangkaran sarang burung walet yang belum memiliki izin resmi di beberapa titik dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Sabtu (3/5/2025). 

Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh bangunan penangkaran sarang burung walet yang dikunjungi belum mengantongi izin resmi. 

Selain itu, ditemukan pula indikasi pelanggaran terhadap aturan zonasi yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda