Laporan wartawan Serambi News - Saiful Bahri
TRIBUN-VIDEO.COM-Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan penangkaran sarang burung walet yang belum memiliki izin resmi di beberapa titik dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Sabtu (3/5/2025).
Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh bangunan penangkaran sarang burung walet yang dikunjungi belum mengantongi izin resmi.
Selain itu, ditemukan pula indikasi pelanggaran terhadap aturan zonasi yang berlaku. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.