Bupati Rachmat Ingatkan 260 CPNS Miliki KTP Bengkulu Tengah dalam Tempo 1 Bulan: Langgar, SK Dicabut

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Suryadi Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM-Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto memberikan waktu selama satu bulan kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru saja dilantik untuk memiliki KTP Bengkulu Tengah.

Ultimatum itu disampaikan Rachmat saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan penyerahan 260 surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2024, Senin (5/5/2025).

Kewajiban memiliki KTP Bengkulu Tengah bagi seluruh ASN merupakan salah satu program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang diberi nama ASN Berdikari.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda