Laporan wartawan Tribun Bengkulu - Suryadi Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM-Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto memberikan waktu selama satu bulan kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru saja dilantik untuk memiliki KTP Bengkulu Tengah.
Ultimatum itu disampaikan Rachmat saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan penyerahan 260 surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2024, Senin (5/5/2025).
Kewajiban memiliki KTP Bengkulu Tengah bagi seluruh ASN merupakan salah satu program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang diberi nama ASN Berdikari.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.