Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) melaporkan seorang perempuan atas nama Lisa Mariana alias LM ke polisi buntut dituduh menghamili pada Jumat (18/4/2025).
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum RK melalui konferensi pers (konpers) yang digelar hari ini.
Upaya hukum tersebut ditempuh oleh RK seusai tim kuasa hukum mendapat kesepakatan dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Dalam konpers itu, tim kuasa hukum RK juga memperlihatkan momen saat RK melapor ke kantor polisi.
Tampak RK berada di sebuah ruangan sedang duduk di depan petugas saat melapor.
Terlihat RK didampingi tim kuasa hukumnya saat melapor.
Baca: Geram Darah Dagingnya Diklaim Anak Ridwan Kamil oleh Lisa, Revelino Siap Tes DNA: Sudahi Drama
Selain itu, tim kuasa hukum RK dalam konpers hari ini juga menunjukkan surat laporan polisi terhadap Lisa Mariana.
Tim kuasa hukum RK menyatakan bahwa kliennya dengan tegas membantah ada hubungan dengan Lisa.
Jalur hukum ini akhirnya ditempuh untuk menghentikan simpang-siur yang terus bermunculan di publik.
Sebelumnya diketahui, pihak Lisa Mariana telah melayangkan somasi terhadap Ridwan Kamil pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Yakni dengan tuntutan untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan diantara keduanya.
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan mengatakan kliennya dan Ridwan Kamil sangat perlu untuk meluruskan sejumlah hal yang dianggap simpang siur.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.