TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang WNI bernama Eni Roheti mempublikasikan video yang mengungkap praktik perdagangan manusia terhadap sesama tenaga kerja wanita (TKW) di Dubai.
Dalam video tersebut, Eni menyebut bahwa teman-temannya telah dijual oleh WNI lain kepada warga negara asing untuk dijadikan pekerja seks komersial.
Video tersebut menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari Kementerian Luar Negeri RI.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai telah berhasil berkomunikasi langsung dengan Eni Roheti.
"Terkait video seseorang bernama Eni Roheti, saat ini KJRI Dubai telah berhasil berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata Judha Nugraha, Selasa (8/4/2025).
"Ibu Eni menyatakan tidak memiliki masalah di Dubai. Sedangkan kasus yang menimpa temannya telah ditindaklanjuti dan dilaporkan ke kepolisian setempat," lanjutnya.
Pemerintah RI melalui Kemlu bekerja sama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai dalam menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi seluruh WNI di luar negeri dan meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan perdagangan manusia atau kekerasan yang dialami di luar negeri.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Perdagangan Manusia, WNI Dijual dan Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Baca: Viral Sugianto, WNI yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran Hutan Korsel, Kini Direkomendasi Visa F-2
Baca: AKSI HEROIK WNI Selamatkan 60 Korban Kebakaran di Korsel, Warga Kompak Juluki PAHLAWAN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.