Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Ia diketahui melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Perjalanan yang dilakukan pada 2–6 April 2025 tersebut dinilai melanggar prosedur yang telah diatur untuk kepala daerah.
Erwan menyampaikan bahwa setiap pejabat daerah yang ingin bepergian ke luar negeri, diwajibkan untuk mengajukan izin resmi.
Baca: TERKUAK ISI Chat Keponakan yang Bunuh Tante di Bogor, Pelaku Kirim Foto TKP Penuh Darah ke Temannya
Baca: Tegas Prabowo Peringatkan TNI Polri: Bersihkan Kalian Diri sebelum Saya Ambil Tindakan
"Aturan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri baik urusan dinas maupun pribadi sudah sangat jelas," kata Erwan Setiawan saat ditemui usai menghadiri Panen Raya Serentak 14 Provinsi bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengingatkan para kepala daerah mengenai prosedur perizinan tersebut saat kegiatan retret di Magelang beberapa waktu lalu.
Erwan juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, termasuk terkait kemungkinan sanksi administratif.
(Tribun-Video.com)
# Bupati Indramayu # Lucky Hakim # liburan # Jepang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.