LIVE: Viral Ambulans Diduga Bawa Wisatawan Sebagai Penumpang, Nyalakan Sirine Agar Dapat Jalan

Editor: Danang Risdinato

Reporter: sara dita

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ambulans dihentikan polisi karena diduga membawa wisatawan.

Dalam keteranganvideo itu, mobil ambulans dihentikan di Gerbang Tol Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (1/4/2025).

Peristiwa itu bermula saat ambulans melaju dengan membunyikan sirine darurat dan mengambil lajur kanan untuk melewati kendaraan lain.

Namun, saat itu ada petugas kepolisian yang melihat dan menghentikan laju mobil ambulans tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi lpda M Yanuar Fajar mengatakan setelah diperiksa ternyawa ambulans itu tidak membawa pasien.

Justru didapati rombongan yang mengaku hendak pergi menjenguk kerabat di rumah sakit Sekarwangi.

Fajar menyebut para penumpang terlihat seperti hendak berwisata.

Baca: Tabiat Kades Klapanunggal Bogor yang Viral Minta THR, Pernah Sunat Bansos dari Presiden Jokowi

Atas hal tersebut, kata Fajar, pihaknya langsung menindak ambulans itu dengan memutarbalikkannya.

Hal ini karena kendaraan darurat seperti ambulans hanya boleh digunakan dalam kondisi mendesak.

Fajar meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama demi kepentingan pribadi.

Baca: Dedi Mulyadi Semprot Walikota Depok Supian Suri Buntut Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Menanggapi hal tersebut, pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, mengatakan, alasan menjenguk kerabat yang sakit menggunakan ambulans tidak dapat diterima.

Budiyanto mengatakan, salah satu fungsi ambulans berfungsi untuk mengangkut orang sakit agar dapat dengan cepat mendapatkan pertolongan medis.

PAmbulans yang sedang mengangkut orang sakit, termasuk pengguna jalan yang memperoleh hak utama diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan Pasal 135.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Ambulans Diduga Bawa Wisatawan Nyalakan Sirine Agar Dapat Prioritas di Jalan, Ditindak Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Ambulans Bawa Wisatawan sebagai Penumpang"

Sumber: Tribunnews.com
   #ambulans   #wisatawan   #sirine
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda