Wamenaker Murka Tahu Kabar Driver Ojol Cuma Dapat THR Rp 50 Ribu, Segera Panggil Aplikator: Rakus

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer murka mendengar kabar driver ojek online (ojol) dan kurir online hanya dapat bonus hari raya (BHR) sebesar Rp 50.000.

Pria yang kerap disapa Noel itu mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan akan memanggil pengusaha penyedia transportasi online (aplikator) untuk memberikan penjelasan.

Hal itu Noel sampaikan saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Baca: Tabiat Kades Klapanunggal Bogor yang Viral Minta THR, Pernah Sunat Bansos dari Presiden Jokowi

Menurut Noel, pemberian BHR sebesar itu dianggap tidak adil dan terlalu kecil.

Ia menilai aplikator bersikap rakus dengan memberikan jumlah yang tidak sesuai dengan penghasilan driver.

"Aplikator itu rakus, kita akan panggil," kata Noel.

Sebagai informasi, sebelumnya, puluhan pengemudi ojol dan kurir online melaporkan masalah pembayaran BHR yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Mereka melapor hanya dapat BHR sebesar Rp 50 ribu ke Posko THR di Kantor Kemenaker Jakarta, Selasa (25/3/2025).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wamenaker Bakal Panggil Aplikator yang Hanya Beri BHR Rp 50.000 ke Ojol"

Sumber: Kompas.com
   #Wamenaker   #driver ojol   #THR
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda