Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Berpakaian Pemda di Bekasi, Ternyata Sudah Kantongi Rp 1,6 Juta

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pelaku pemerasan terhadap pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi ditangkap oleh Polres Metro Bekasi pada Senin (24/3).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, pelaku meminta THR pada korban sebesar Rp 200 ribu.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (22/3) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca: ASAL USUL Preman Minta THR Pakai Baju PNS Ke Pedagang Pasar Cibitung Dipastikan Bukan Pegawai Pemkab

Baca: 2 ASN Gadungan yang Palak THR di Pasar Cibitung Ditangkap, Kumpulkan Rp 1,6 Juta dari Pedagang

Pelaku ternyata sudah mengantongi uang Rp 1,6 juta dari hasil memalak pedagang lainnya.

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ini Kronologi Pria Berseragam Pemda Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Ditangkap, 2 Masih Buron

#Pasar Induk Cibitung # Kabupaten Bekasi # Polres Metro Bekasi

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda