Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pelaku pemerasan terhadap pedagang Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi ditangkap oleh Polres Metro Bekasi pada Senin (24/3).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, pelaku meminta THR pada korban sebesar Rp 200 ribu.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (22/3) sekira pukul 04.00 WIB.
Baca: ASAL USUL Preman Minta THR Pakai Baju PNS Ke Pedagang Pasar Cibitung Dipastikan Bukan Pegawai Pemkab
Baca: 2 ASN Gadungan yang Palak THR di Pasar Cibitung Ditangkap, Kumpulkan Rp 1,6 Juta dari Pedagang
Pelaku ternyata sudah mengantongi uang Rp 1,6 juta dari hasil memalak pedagang lainnya.
Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ini Kronologi Pria Berseragam Pemda Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Ditangkap, 2 Masih Buron
#Pasar Induk Cibitung # Kabupaten Bekasi # Polres Metro Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.