Minggu, 11 Mei 2025

Viral News

2 ASN Gadungan yang Palak THR di Pasar Cibitung Ditangkap, Kumpulkan Rp 1,6 Juta dari Pedagang

Senin, 24 Maret 2025 19:31 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Bekasi menangkap pria berseragam Pemda meminta uang THR ke pedagang Pasar Induk Cibitung, Senin(24/3/2025).

Aksi pria berseragam Pemda meminta THR kepada pedagang itu bahkan sampai viral di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustopa menjelaskan, pihaknya langsung menyelidiki video viral aksi pria berseragam Pemda meminta THR kepada Pasar Induk Cibitung pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekira pukul 04.00 WIB.

Hasilnya, pada Senin (24/3/2025) sekira 02.00 WIB dini hari berhasil menangkap dua pelaku bernama Sodri (30) dan Samsul (48).

Sedangkan dua pelaku lain Agus dan Joko masih DPO

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisiatif sendiri dengan mengatasnamakan Pemda untuk meminta uang THR kepada pedagang pasar.

Dari pemeriksaan ini diketahui Sodri beroperasi secara bersama-sama.

Hal ini terbukti dengan keterlibatan Samsul dan Diko meski tak berada di lokasi.

Dalam aksi ini, Sodri berhasil mengumpulkan uang hasil pungutan THR ke sejumlah pedagang sebesar Rp 1,6 juta.

Jumlah itu kemudian dibagikan ke tiga pelaku lainnya, yakni Samsul, Diko, dan Agus.

Baca: Sosok Sodri, Preman Menyamar Jadi ASN Pemkab Bekasi & Minta THR Rp 200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan uang tunai dari tersangka Rp 250 ribu dan Rp 200 ribu dari korban yang telah dikembalikan setelah viral.

Lalu, bukti kuitansi, rekaman video viral, kartu identitas, calana dan seragam dinas pemda Kabupaten Bekasi.

Para pelaku itu dijerat pasal 368 KUHPidana tentang tindakan pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pihaknya masih mengembangkan kasus ini, termasuk statusnya di pemda dan aliran uangnya.

Pemalakan ini terungkap saat pelaku meminta THR lagi ke pedagang pasar.

Korban Johani yang memvideokan aksi pemalakan itu sempat mengaku bahwa sudah 4 tahun dimintai uang oleh pihak tertentu berkedok THR.

Menurutnya, permintaan tersebut sangat memberatkan para pedagang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Berseragam ASN yang Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Ditangkap"

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved