Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Mataraman - Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM -Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur melimpahkan kasus perusakan Mapolsek Watulimo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ke Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kamis (20/3/2025).
Para tersangka dibawa dari Mapolda Jawa Timur ke Kabupaten Trenggalek menggunakan mobil tahanan Polres Trenggalek.
"Hari ini kita melakukan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Trenggalek," kata Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jatim, Ipda Toni Kurniawan, Kamis (20/3/2025).
Toni menyebutkan ada 10 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek dengan peran yang berbeda-beda.(*)
#poldajatim #pelakukejahatan #polsekwatulimo #kejari #trenggalek
Kasus 10 Pendekar Perusak Polsek Watulimo Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Trenggalek Jawa Timur
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.