Sabtu, 10 Mei 2025

Live Update

Soal Korupsi Wabup Bondowoso, Kejari Baru Terima Pengembalian Dana Rp1,5 M, Masih Sisa Rp800 Juta

Rabu, 26 Maret 2025 15:01 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Sinca Ari Pangestu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur menerima pengembalian uang kerugian negara dugaan korupsi hibah oleh eks wakil bupati Bondowoso, IBR yang besarannya mencapai Rp 1,5 miliar.

Uang dikembalikan ini masih kurang dari total kerugian negara akibat dugaan korupsi yang mencapai Rp 2,3 miliar.

Artinya, kerugian negara yang belum dikembalikan yakni sekitar Rp 800 juta.

Jumlah ini diketahui sesuai hasil auditor penghitungan kerugian negara oleh Kejati Jawa Timur. (*)

# bondowoso # korupsi # wabup # dugaan korupsi

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved