Live Update
Soal Korupsi Wabup Bondowoso, Kejari Baru Terima Pengembalian Dana Rp1,5 M, Masih Sisa Rp800 Juta
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jatim Timur - Sinca Ari Pangestu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur menerima pengembalian uang kerugian negara dugaan korupsi hibah oleh eks wakil bupati Bondowoso, IBR yang besarannya mencapai Rp 1,5 miliar.
Uang dikembalikan ini masih kurang dari total kerugian negara akibat dugaan korupsi yang mencapai Rp 2,3 miliar.
Artinya, kerugian negara yang belum dikembalikan yakni sekitar Rp 800 juta.
Jumlah ini diketahui sesuai hasil auditor penghitungan kerugian negara oleh Kejati Jawa Timur. (*)
# bondowoso # korupsi # wabup # dugaan korupsi
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Polisi Beri Pemaparan soal Modus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut yang Libatkan 5 Tersangka
Selasa, 8 April 2025
Nasional
Kata Ahok seusai Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pertamina: Saya Juga Kaget, Kok Gila juga
Jumat, 14 Maret 2025
LIVE UPDATE
Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Jaksa Sita 135 Dokumen dari Kantor DPRD Bengkulu Utara
Minggu, 16 Februari 2025
Live Update
Geledah Kediaman Bupati Lamtim Dugaan Korupsi, Kejati Sita Barang Mewah: Brio hingga Tas Gucci
Sabtu, 11 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.