Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menjelaskan ada kesalahpahaman terkait penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pasalnya kasus tersebut merupakan perkara tahun lalu yang sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.
Dia menduga ada pihak tertentu yang sengaja memunculkan kasus temuan ladang ganja itu, dan disisipi narasi larangan penerbangan drone hingga menuding pengelola taman nasional ikut bermain.
Baca: DPR Minta Kejelasan Menteri Kehutanan mengenai Penemuan Ladang Ganja di Bromo Jatim
Baca: Penemuan Ladang Ganja di Bromo: DPR RI Akan Panggil Menteri Kehutanan untuk Pertanggung Jawaban
Dwi menduga pihak tersebut sengaja memviralkan kasus lama karena tidak puas dengan regulasi wajib pendamping bagi pendaki Gunung Semeru yang berlaku per 23 Desember 2024, dan larangan penerbangan drone di kawasan taman nasional.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenhut Duga Ada yang Tak Senang Penerbangan Drone Berbayar, Viralkan Kasus Lama Ladang Ganja Bromo
#Dwi Januanto Nugroho # Taman Nasional Bromo Tengger Semeru # Gunung Semeru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.