Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

DPR Minta Kejelasan Menteri Kehutanan mengenai Penemuan Ladang Ganja di Bromo Jatim

Kamis, 20 Maret 2025 21:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi IV DPR RI meminta pertanggungjawaban Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Hal itu dilakukan seusai ditemukannya ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengakui kabar tersebut sangat mengejutkan. 

Pihaknya menyatakan, sebagai wilayah yang berada di bawah kendali pemerintah, TNBTS seharusnya memiliki pengawasan ketat dari Kementerian Kehutanan.

Daniel Johan menyebut, DPR berencana mengadakan rapat bersama membahas kasus tersebut.

Baca: Respons Presiden Prabowo Terkait Revisi Undang-Undang TNI, Begini Kata Ketua Komisi I DPR RI

Baca: Demo DPR Ricuh! Massa Lempar Batu dan Petasan ke Aparat, Tolak Pengesahan UU TNI

Melalui rapat tersebut, Komisi IV DPR ingin memastikan apakah kejadian serupa juga terjadi di taman nasional lain di Indonesia.

"Kita juga akan memastikan hal yang sama tidak terjadi di taman nasional lain, atau di tempat-tempat yang ada di dalam pengendalian pemerintah," kata dia.

"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan taman nasional," ujar Daniel Johan kepada awak media, Rabu (19/3/2025).

Sebelumnya, beredar di media sosial video yang menarasikan adanya 59 titik ladang ganja di kawasan wisata Gunung Bromo. 

Lantas, narasi itu dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di kawasan tersebut. 

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Temuan Ladang Ganja di Bromo Terungkap, DPR akan Minta Pertanggungjawaban Menteri Kehutanan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #DPR   #ladang ganja   #Bromo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved